Seorang dinyatakan Covid positif bila ditemukan adanya Virus Corona didalam tubuh atau tenggorokannya nya sedangkan - BUSER-NEWS | Berani Demi Tegaknya Hukum & Keadilan

Hot

Post Top Ad

Monday, April 27, 2020

Seorang dinyatakan Covid positif bila ditemukan adanya Virus Corona didalam tubuh atau tenggorokannya nya sedangkan



Covid 19 - Buser News, Perkembangan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sumatera Utara terus menunjukkan trend positif.

Hal ini terlihat dengan peningkatkan jumlah pasien positif sembuh yang sudah mencapai angka 35 orang, atau meningkat 2 pasien dibandingkan pada Minggu, 26 April 2020 kemarin yang masih berjumlah 33 orang.

Namun seiring dengan itu, hasil yang signifikan juga terjadi pada jumlah pasien Positif covid-19 dengan pemeriksaan Rapid Test berkurang Hingga Posisi 0 Pasien Positif, Senin, 27 April 2020.

Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara Mayor Kes dr. Whiko Irwan D, Sp, B, dalam keterangan resminya lewat akun Youtube Humas Sumut, Senin sore ini (27/4/2020).

Whiko Menjelaskan Bahwa Penderita dengan Rapid Test Positif Sebenarnya Bukan di diagnosa bahwa pasien itu Covid Positif. 

"Seorang dinyatakan Covid positif bila ditemukan adanya Virus Corona didalam tubuh atau tenggorokannya nya sedangkan rapid test ini merupakan deteksi anti bodi terhadap Virus Corona jadi beberapa pemeriksaan rapid test bisa sebagian dinyatakan Swab Positif ataupun Swab Negatif. 

“Dari 129 orang positif covid-19,  hanya tinggal 111 orang yang positif berdasarkan PCR dan Rapid Test 0 Orang. Tidak ada peningkatan pasien positif dengan pemeriksaan PCR dari jumlah hari kemarin,” ungkapnya.

“Namun ada yang menggembirakan, untuk pasien sembuh yang sebelumnya sebanyak 33 orang, kini meningkat cukup signifikan, menjadi 35 orang, kita patut bersyukur dengan hal ini", imbuhnya.

Disamping itu, hingga kini untuk pasien yang meninggal dunia yang dinyatakan positif Covid-19, tetap berjumlah 12 orang. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 153 orang.

Pada kesempatan itu, Whiko juga menjawab pertanyaan yang masuk, terkait PSBB, bahwa PSBB sampai sejauh ini belum menjadi kebijakan pemerintah provinsi Sumatera Utara namun demikian visi dari PSBB ini sebenarnya sudah kita terapkan yaitu melakukan Physical Distansing dengan cara menutup pusat hiburan, rumah makan, Jalan dan mehimbau agar masyarakat tetap dirumah dan jika terpaksa keluar rumah wajib menggunakan masker. Pungkasnya. (Red.Su/M.Qis)

Post Top Ad

Your Ad Spot