Sangek Lihat Istri Orang, Oknum Polisi Sukses Tiduri Bini Pak Kades - BUSER-NEWS | Berani Demi Tegaknya Hukum & Keadilan

Hot

Post Top Ad

Sunday, October 14, 2018

Sangek Lihat Istri Orang, Oknum Polisi Sukses Tiduri Bini Pak Kades

Ilustasi

BUSER-JAMBI | Gegara tidak tahan dengan bodi istri Pak Kades, oknum polisi ini nekad merayunya hingga dirinya sukses meniduri. Alamak!

Beruntung, perbuatan terlarang ini pun berhasil dibongkar. Sementara, oknum polisi, Brigadir H harus menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bungo.

Diketahui, Brigadir H merupakn anggota Bhabinkamtibnas di Polsek Rantau Pandan. Terbongkarnya kasus asusila ini berawal dari kecurigaan, Kurniadi (45) Kepala Desa Rantau Pandan terhadap istrinya, Khodijah (30). 

Awalnya, Khodijah nggan menceritakan jika ia sudah melakukan hubungan badan dengan Brigadir H. Namun, setelah dicerca pertanyaan, akhirnya Khodijah pun mengakui jika ia sudah melakukan hubungan badan kepada Brigadir H.

Mendengar pengakuan dari Khodijah, sontak membuat Kurniadi marah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo. Dari keterangan istrinya, Khodijah. Perbuatam asusila itu terjadi sebulan yang lalu saat Kurniadi tidak ada di rumah.

"Memang benar, Brigadir H sudah meniduri istri saya. Hari ini saya sudah membuat laporan ke Propam Polres Bungo. Tadi saya dan juga istri juga sudah diperiksa, katanya dua hari lagi baru beritahu hasil Berita Acara Perkara (BAP)-nya,” ucap Kurniadi seperti dilansir suara.com, Minggu (14/10/2018).

"Awalnya istri saya sempat berkilah bahwa ia dihipnotis. Tapi setelah saya suruh jujur, barulah ia mengaku sudah berhubungan badan. Alasannya ia selalu dirayu oleh Brigadir H dari tiga bulan lalu,” jelasnya.

“Secara adatnya (hukuman) sudah kami lakukan, ia dijatuhi sanksi hutang dan cuci kampung. Tapi tidak cukup itu saja, saya juga minta diproses secara hukum, kami meminta agar Brigadir H dipecat dari anggota polisi,” tutupnya.

Terpisah, Kapolsek Rantau Pandan AKP Herdis mengakui adanya kejadian tersebut. Ia menuturkan, saat ini yang bersangkutan sudah diproses oleh Propam Polres Bungo. (*/bsr)

Post Top Ad

Your Ad Spot