![]() |
| tersangka Y bersama barang buktinya saat diamankan (istimewa) |
BUSER-ASAHAN | Seorang ibu rumah tangga, Y (47) terpaksa harus menyusul suaminya yang terlebih dahulu ditangkap karena kasus narkoba.
Tersangka, Y ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Asahan karena kedapatan menyimpan sabu di rumahnya di Dusun IV, Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kamis (17/5/2018).
Barang bukti yang diamankan adalah 54 paket sabu seberat 8,14 gram, timbangan elektrik, 1 unit HP dan bong (alat hisap sabu).
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar SH membenarkan atas penangkapan Y.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku sabu itu ia dapat dari seseorang yang tinggal di Tanjungbalai. Atas perbuatannya, tersangka, Y harus mendekam di sel tahahan Polres Asahan. (rul)






