![]() |
| ilustrasi |
BUSER-TEBINGTINGGI | Seorang bandar sabu, Reza (31) ditangkap di kos-kosannya di Ir. H Juanda, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Jumat (18/5/2018) dinihari.
Darinya petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 paket dengan berat 1,82 gram.
Kepada petugas, Reza mengaku sabu itu ia dapat dari temannya, DD warga Desa Sukadame, Kecamatan Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Penangkapan Reza pun dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP MT Sagala yang didapampingi Kanit Narkoba, Iptu W Silitonga. (bsr)






