![]() |
| Kedua tersangka bersama barang buktinya |
BUSER-SERGAI | Dua remana, RA(18) dan RS (15), keduanya warga Perumnas Melati II, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap petugas Polsek Perbaungan, Kamis (17/5/2018).
Keduanya ditangkap karena mencuri 9 set lampu taman di Taman Reflika Istana Sultan Serdang, Kecamatan Perbaungan pada, Rabu (16/5/2018) dibihari.
Keduanya ditangkap di rumah mereka masing-masing. Dari keduanya, petugas juga mengamankan barnag bukti berupa bola lampu hasil curian.
Kepada petugas, keduanya mengaku mencuri karena tidak ada uang untuk membeli narkoba.
"Keduanya masih menjalani pemeriksaan, keduanya mengaku nekad mencuri karena ingin membeli sabu. Terakhir memakai narkoba 3 hari yang lalu," ucap Kapolsek Perbaungan, AKP Ilham Harahap. (bsr)






