Geger! Waria Dibunuh di Hotel, Mulut Dilakban, Kaki & Tangan Diikat - BUSER-NEWS | Berani Demi Tegaknya Hukum & Keadilan

Hot

Post Top Ad

Sunday, July 8, 2018

Geger! Waria Dibunuh di Hotel, Mulut Dilakban, Kaki & Tangan Diikat

kondisi korban saat ditemukan

BUSER-MEDAN | Kaki dan tangan terikat, mulut dilakban, dengan posisi telungkup dengan kondisi telanjang bulat, seorang lelaki kemayu ditemukan tewas mengenesakan di kamar Hotel 61, Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (7/7/2018). 

Belum diketahui motif tewasnya korban, namun kuat dugaan korban dibunuh oleh teman kencannya. 

Pria yang belum diketahui identitasnya ini langsung dibawa petugas ke RS Bhayangkara, Brimob untuk dilakukan otopsi.

Informasi yang didapat, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh pegawai hotel di Lantai 3 Kamar Nomor 316. Menurut pegawai Hotel 61, korban cek in sejak hari Kamis (5/7/2018) lalu. 

Keesokan harinya, Jumat (6/7/2018), pegawai hotel sempat berusaha menghubungi korban, namun saat itu tidak ada jawaban dari korban. 

Selanjutnya, Sabtu (7/7/2018) pagi, pegawai hotel kembali menghubungi korban, lagi-lagi korban tidak menjawab, karena curiga, seorang pegawai hotel bersama 2 petugas keamanan (security) berusaha mendatangi kamar korban yang berada di lantai 3 nomor 316 untuk menanyakan kelanjutan sewa kamar hotel. 

"Awalnya saya menggedor pintu kamar korban, tapi tidak dibuka, terus saya bersama 2 petugas membuka pintu kamar dengan kunci cadangan," ucap seorang pegawai hotel.

Saat itulah, korban sudah ditemukan tewas disela-sela tempat tidur dengan posisi telungkup tanpa mengenakan pakaian.

Bukan hanya itu, kaki, tangan dan leher korban juga terikat kain serta mulut dilakban. Gak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak hotel langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru. 

"Jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob untuk diotopsi. Kita masih mendalami kasus kematian korban. Untuk sudah 3 saksi yang kita periksa," pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M Husin Sik. (rul)

Post Top Ad

Your Ad Spot