![]() |
| Tersangka SD |
Kepada wartawa, Sabtu (7/7/2018), Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan menjelaskan, awalnya petugas menangkap tersangka, SD (27) warga Jalan Aek Kriung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan 12 paket sabu, 1 unit Hape dan 1 unit kereta Yamaha Mio. Dari hasil pengembangan, akhirnya petugas kembali menangkap TY (43) warga Jalan Kampung Sawah, Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Rantau Utara, kabupaten Labuhanbatu.
![]() |
| Tersangka TY |
"Jumlah sabu yang kita amankan dari keduanya seberat 4,1 gram. Keduanya merupakan bandar narkoba," pungkas S Tarigan. (heri)







