![]() |
| Ramot Hutapea |
BUSER-MEDAN | Ramot Hutapea (46) warga Jalan Medan-Binjai Km 13 Gang Bersama Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ditangkap polisi, Kamis (12/7/2018).
Ia ditangkap tak jauh dari rumahnya saat sedang menulis togel.
"Pelaku ditangkap karena laporan dari masyarakat yang mengatakan jika tersangka merupakan penulis togel," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH.
Selain itu, peptugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit ponsel yang berisikan pengiriman nomor tpgel dan uang Rp 126 ribu.
Akibat perbuatannya, Ramot Hutapea harus mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal. (rul)






