![]() |
| Ishak saat menujukkan bukti laporan |
Menurut, Ishak, ia tidak terima dengan pemberitaanya yang ditulis oleh A Pasaribu, karena menurutnya, AP membuat berita tanpa ada konfirmasi oleh dirnya.
"Hari Rabu tanggal 23 Mei 2018 lalu, dia ada nulis berita tentang saya, tapi berita yang ditulisnya tidak benar dan berbau fitnah, akibat pemberitaan itu, nama saya jadi jelek (tercemar). Apalagi isi pemberitaan dengan nara sumber tersebut terkesan menyudutkan saya dan kata-katanya kurang beretika," ucap Ishak kepada wartawan usai membuat laporan di Polres Labuhanbatu dengan nomor : STTLP/664/V/2018/SPKT RES-LB tertanggal 28 Mai 2018.
Menurut, Ishak, sebelum ia melaporkan A Pasaribu, dirinya terlebih dahuli melayangkan surat ke Polres Labuhanbatu untuk melakukan aksi damai, namun, karena masuk bulan puasa dan masukan dari tokoh-tokoh masyarakat, aksi damai itu ia urungkan.
“Karena itulah saya diberitakan beliau. Selain isinya berbau fitnah, ketidaksenangan, kurang beretika, juga disebar diakun facebooknya, sehingga saya pribadi merasa dicemarkan,” terang Ishak.
Saat bertemu wartawan, Ishak juga memaparkan, laporan tersebut bernomor : STTLP/664/V/2018/SPKT RES-LB tertanggal 28 Mai 2018.
"Saya sudah menyerahkan fotocopy bukti dari hasil pemberitaan dalam bentuk hardcopy termasuk di dalamnya komentar nara sumber yang dinilai kurang mengandung unsur etika jurnalis," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Fathir membenarkan adanya laporan tersebut, “Iya, laporannya sudah masuk, masih kita lakukan lidik,” akunya via pesan singkat. (heri)






