Ratu Sabu Digrebek, 3,56 gram Sabu Diamankan - BUSER-NEWS | Berani Demi Tegaknya Hukum & Keadilan

Hot

Post Top Ad

Monday, May 28, 2018

Ratu Sabu Digrebek, 3,56 gram Sabu Diamankan

Tersangka Nurlela alias Lela dan barang buktinya
BUSER-SERGAI | Seorang Ibu Rumah  Tangga (IRT), Nurlela alias Lela (40) ditangkap personel Polsek Perbaungan dari rumahnya di Dusun 2, Desa Jambur Pulo, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sabtu (26/5/2018).

Sebab, wanita yang disebut-sebut sebagai ratu narkoba (sabu) ini nekad menyimpan 2 paket sabu seberat 3,56 gram, dan ratusan plastik transparan.

Tersangka ditangkap berdasarkan adanya laporan dari warga kepada petugas, mendapati laporan itu, petugas yang langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan. 

Hasilnya, petugas yang sudah mengetahui identitas tersangka langsung menggerebek tersangka dari rumahnya. Dari rumah tersangka, petugas mendapati 2 paket sabu siap edar. 

Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap membenarkan atas penangkapan tersangka.

"Tersangka sudah lama menjadi target kita, tapi baru hari ini berhasil kita tangkap," punglas Ilham. (bsr)

Post Top Ad

Your Ad Spot