![]() |
| Angga Pranata bersama barang buktinya (istimewa) |
BUSER-MEDAN | Angga Pranata (26) berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Kota. Ia ditangkap karena mencuri batre tower pada, Jumat (18/5/2018) di Jalan SM Raja depan Kampus UISU.
Namun, selain tertangkap kasus pencurian, pria yang tinggal di Jalan Tangkuk Bongkar IX, Prumnas Mandala ini juga terlibat kasus narkoba. Sebab, pada saat ditangkap, petugas menemukan 1 paket sabu di dalam kantong jaketnya.
"Pelaku kita tangkap di Jalan Halat dalam kasus pencurian batre tower atas laporan, Zulkifli Harianto Ginting dengan LP/320/K/V/2018 pada Rabu (18/4/2018) lalu. Namun, saat dilakukan penggeledahan, kita juga mendapati 1 paket sabu dikantong jaketnya," pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Suhardiman.
Kepada petugas, Angga mengaku melakukan pencurian batre tower dibantu 2 temannya, AN dan DM (DPO) warga Jalan Mandala By Pass.
"Mereka menjual batre tower itu seharga Rp 1,560.000 di daerah Mandala. Kita akan lakukan pengembangan sampai kedua temannya berhasil kita tangkap," pungkas Suhardiman. (rul)






