![]() |
| ilustrasi |
BUSER-LABURA | Seorang ibu rumah tangga (IRT) berisnial, SS (35) ditangkap nekad menjadi bandar sabu. Akibat ulahnya itu pula, wanita yang tinggal di Lingkungan IV, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labura ditangkap polisi, Sabtu (19/5/2018).
Ia ditangkap saat sedang berada di dapur rumahnya. Darinya petugas juga mengamankan belasan paket sabu dan bong. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SS harus mendekam di sel tahanan Polsek Kualuh Hulu.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Jony Tampubolon membenarkan atas penangkapan tersangka.
"Tersangka kita amankan bersama barang buktinya beberapa paket sabu. Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengaku bahwa tersangka kerap menjual narkoba jenis sabu-sabu," pungkas Jony. (heri)






