![]() |
| ilustrasi |
BUSER-JAKARTA | Kelakuan, Soni Setiawan (20) memang biadab. Bayangkan saja, untuk modal nikah, ia rela tubuh calon istrinya dicicipi dengan pria lain alias dijadikan PSK.
Ironisnya, aksi bejad Soni sudah ia lakukan sejak 2017 lalu. Untungnya, petugas petugas dari Polres Tanjung Periok menangkap, Soni Setiawan.
Data yang didapat, Soni dan kekasihnya sudah menjalani hubungan sejak 2014 lalu, selama berhubungan keduanya sudah tinggal bersama (kumpul kebo).
Terbongkarnya kasus itu berawal saat petugas menangkap, Soni di Hotel D'Arcici, Sunter, Jakarta Utara pada Minggu (13/5/2018) jam 23.30 wib, saat Soni hendak menjual pacarnya dengan pria lain.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Periok, AKP Faruk Rozi mengakui, jika ia tega menjual tubuh pacarnya karena untuk biaya nikah.
"Dari keterangan tersangka, ia menjual pacarnya untuk modal nikah. Mereka pacaran dari tahun 2014 lalu, selama pacaran mereka sudah tinggal bersama," ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
Sementara, dari keterangan Soni sendiri, untuk dapat mencicipi tubuh mulus sang pacar, pria hidung belang itu harus mengocek Rp 600 ribu untuk sekali main (short time). Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Soni Setiawan harus mendekam di sel tahan Polres Pelabuhan Tanjung Periok. (bsr)
sumber : detik.com
editor : rul/buser-news.com






