![]() |
| ilustrasi |
Kapolsek Barteng AKP Amir Faizal mengatakan, operasi pekat yang dilaksanakan ini mengingat karena bulan ramadhan.
"Pertamanya kita razia kafe Ulu Gajah, Desa Gunung Manaon, Kecamatan Barumun Tengah, disana kita menganamankan 2 PSK, selanjutnya kita merazia kafe milik, Siregar disana kita mengamankan 2 PSK, dan selanjutnya kita merazia kafe milik Pohon. Disini kita mengamankan 2 PSK," katanya.
Usai diamankan, ketujuh PSK ini langsung diberikan pembinaan dengan surat tertulis.
"Setelah kita bina dan kita data, para PSK itu kita pulangkan, dengan syarat tidak lagi bekerja," pungkas Amir. (bsr)






