![]() |
| Rizki Adi Putra saat diamankan (istimewa) |
BUSER-PADANG | Seorang anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Padang, Sumatera Barat, Rizki Adi Putra ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang.
Sebab, ia diduga terlibat penganiayaan terhadap salah seorang anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar, Brigadir Rudi Nofriza.
Penganiayaan itu, terjadi di salah satu warung kelontong di kawasan M Yamin, Kecamatan Padang Barat, Minggu dinihari kemarin (4/3). Dari hasil penyelidikan sementara, total pelaku penganiyaan tersebut berjumlah lima orang.
Dari keterangan Brigadir Rudi Nofriza, kejadian itu berawal saat dirinya melihat adanya perkelahian di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, berupaya mencoba menanyai permasalahan dan niat hati untuk melerai.
"Dia (pelaku) bersama rekannya berempat orang berkelahi dengan sopir GO-CAR, saat saya menanyai permasalahan satu dari mereka malah langsung memukul kepala bagian kiri saya. Selanjutnya, empat orang lagi membekap (memegangi) saya hingga tidak bisa bergerak," terangnya di Mapolresta Padang.
Rudi menambahkan, setelah empat orang tersebut memeganginya satu pelaku lainnya terus melakukan pemukulan. "Saya dikeroyok sampai tidak bisa bergerak dan tergeletak di aspal," katanya.
Usai dikeroyok, kelima pelaku yang disinyalir juga anggota PP Kota Padang langsung kabur dan meninggalkan korban yang mengalami memar di bagian muka. Korban yang tidak terima, pada Minggu Siang (4/3) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Padang.
Berdasarkan laporan itu, akhirnya Rizki Adi Putra berhasil ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Rabu sore (7/3/2018) jam 18.00 wib.
Kasat Reskrim, Kompol Daeng Rahman membenarkan pelaku yang diamankan seorang anggota PP. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan melakukan pengembangan keterlibatan pelaku lainnya. "Tersangka dikenakan Pasal 350 jo 170 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (bsr)
sumber :merdeka
editor : irul






