![]() |
| Ilustrasi |
Diduga, Moto Ginting ditangkap karena nekad menjadi bandar narkoba. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya satu plastik klip besar berisi sabu dan dua plastik kecil berisi sabu dengan total keseluruhan mencapai 52,39 gram.
Selan itu, oetugas juga mebgamankan barang bukti berupa bong, timbangan elektrik dan 1 unit hape.
Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo membenarkan atas penangkapan tersangka Monto Ginting.
"Tersangka kita tangkap berdasarkan adanya laporan dari warga yang meyebutkan jika tersangka Monto Ginting alias Gendon merupakan bandar sabu. Tersangka kita tangkap saat berdiri di depan rumahnya," pungkas Raphael, Senin (15/10/2018).
Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan. (rul)






