![]() |
| Personel Polsek Patumbak saat menggerebek kampung narkoba di Gang Bantan, Keluerahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. (istimewa) |
Pada Oprasi Gerakan Kampung Narkoba (GKN), petugas mengamankan tiga warga yang diduga terlibat narkoba, ketiganya masing-masing M Angga (19) warga Jalan SM Raja Gang Melayu Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Febriansyah (20) warga Jalan SM Raja, Gang Banten, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas dan Alamsyah (35) warga Jalan Garu VI Gang Kutilang, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
"Oprasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga. Dari lokasi kita amankan 3 orang yang diduga terlibat narkoban jenis sabu-sabu," ucap Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak.
Selain mengamankan tiga orang warga, petugas juga mengamankan barang bukti berupa beberapa paket narkoba, 4 mesin jackpot dan 2 unit kereta tanpa identitas.
"Sebelum melakukan penggerebekan, terlebih dahulu kita berkordinasi dengan Kepala Lingkungan setempat," jelas Ginanjar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Patumbak. (rul)






