![]() |
| Kapendam I/BB Kolonel Inf Roy Hansen J SInaga saat memaparkan sebelas tersangka dan barang buktinya. (istimewa) |
Kapendam I/BB Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga membenarkan atas penangkapan kesebelas tersangka pemakai narkoba. 'Mereka kita grebek saat sedang pesta sabu disebuah rumah di Komplek Abdul Hamid, dengan barang bukti sabu sebanyak 113,77 gram dan ganja 0.92 gram dan 2 unit kereta," terangnya saat menggelar konfrensi pers, Kamis (18/10/2018).
Menurutnya, penangkapan para tersangka itu bermula dari adanya laporan yang menyebutkan jika disebuah rumah di Komplek Abdul Hamid sedang berlangsung pesta narkoba.
"Kita mendapati laporan dari warga, dan anggota langsung turun ke lokasi, dan ternyata setelah diselidiki ternyata benar. Mereka dan barang buktinya akan kita serahkan kepihak kepolisian untuk dilakukan proses penyelidian," pungkas Roy. (rul)






