![]() |
| (ilustrasi) ratusan butir ekstasi |
Walaupun bisa dikatakan pengawasan di Lapas Tanjung Gusta Klas I A Medan cukup ketat, namun masih saja ada narapidana yang nakad mengendalikan narkoba.
Seperti yang dilakukan seorang napi, dengan menggunakan ponselnya melalui aplikasi facebook, dirinya mampu mengendalikan ratusan butir ekstasi.
Beruntung, aksi peredaraan itu berhasil dibongkar petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Pengungkapan ratusan pil ekstasi itu bermula saat petugas menangkap seorang wanita berinisial, N (32) dengan barang bukti 300 butir pil ekstasi.
Berdasarkan keterangan dari, N, akhirnya petugas berhasil membongkar peredaran tersebut.
"Saya disuruh seseorang mengantarkan ekstasi ini. Dia mengaku tinggal di Lapas Tanjung Gusta," terangnya.
Tersangka, N mengatakan, awalnya ia kenal seorang napi dari akun facebook.
"Ketika ada yang mesan, saya disuruh dia mengantarkan barang itu. Dia memberikan pesan kepada saya dari facebook. Kemana diambil dan diantar barang itu," jelasnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.'
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo telah membentuk tim untuk mengusut siapa napi yang dikatakan N.
Agar pengusutan berjalan lancar, polisi akan berkordinasi dengan pihak lapas. (rul/*)






