![]() |
| Tersangka SN dan ganja 20 kilo saat diamankan petugas. (istimewa) |
BUSER-TAPSEL | Petugas Sat Narkoba Polres Tapsel, berhasil menggagalkan penyelundupan 20 kilo ganja kering siap edar, Sabtu (19/5/2018) malam, di simpang PT Rispa, Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Selain mengamankan 20 kilo ganja siap edar, petugas juga mengamankan seorang tersangka, SN (45) warga Jalan Serma Lian kosong Kelurahan Binsar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Tapsel AKBP Mohammad Iqbal, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar membenarkan atas penangkapan ganja tersebut.
"Tersangka kita amankan saat ia sedang menurunkan ganja itu dari mobil Mitsubhisi L300. Namun, rekannya dan mobil itu tidak berhasil melarikan diri," pungkas Zulfikar.
"Kita akan terus melakukan pengembangan sampai kita berhasil menangkap bandarnya," jelasnya. (bsr)






