![]() |
| Tersangka, Suryanto Bangun saat diintrogasi petugas |
BUSER-SUNGGAL | Suryanto Bangun (38) warga Jalan Binjai Km 13.5, Pasar VIII, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang diamankan petugas Polsek Medan Sunggal, Kamis (17/5/2018).
Tersangka ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang duduk di depan rumahnya. Darinya juga petugas mengamankan barang bukti bong, pipet, kaca pirex yang berisi sabu dan 3 paket sabu. Selanjutnya, tersangka pun diboyong ke Polsek Sunggal untuk menjelani pemeriksaan.
Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Jumat (18/5/2018) membenarkan atas penangkapan tersangka.
"Tersangka kita tangkap pada, Kamis (17/5/2018) sore saat ia duduk di depan rumahnya. Darinya juga kita amankan beberapa barang bukti sabu," pungkas Wira. (rul)






