![]() |
| Keempat tersangka dan barnag bukti (istimewa) |
BUSER-ASAHAN | Empat sekawan ini tak berkutik saat petugas Sat Narkoba Polres Asahan melakukan penggerebekan. Keempatnya ditangkap saat sedang pesta sabu salah satu rumah tersanga di Jalan Jaring Udang IV LK 29 Desa Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (16/5/2018).
Keempat pencandu yang diamankan masing-masing, Gusroh (32)Jalan Jaring Udang IV LK 29 Desa Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Lamsyah Panjaitan (34) warga Dusun III Desa Silobonto, Kec. Silo Laut, Kab. Asahan, Gunawan (41) warga Dusun XI Desa Binjai Serbangan, Kec. Air Joman, Asahan dan Surya Darma (25) warga Dusun III Desa Silo Bonto, Kec. Silo Laut, Asahan.
Dari keempat tersangka, petugas juga mengamankan barnag bukti berupa 4 paket sabu, 4 Unit HP, 1 Bungkus Plastik klip kosong, 1 Kaca Pirex, 8 Skop Plastik dan uang sebesar Rp. 70.000.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Wilson Siregar membenarkan atas penangkapan keempat tersangka.
Wilson mejambahkan, selain menjadi pencandu sabu, keempatnya juga kerap menjual narkoba. "Keempat tersangka kita tangkap saat sedang pesta sabu di salah satu rumah tersangka. Kini keempatnya masih menjalani pemeriksaan di Polres Asahan," pungkas Wilson. (sah)






