Janji di Kawini, ABG 14 Tahun Sukses 'Digoyang' Berulang Kali - BUSER-NEWS | Berani Demi Tegaknya Hukum & Keadilan

Hot

Post Top Ad

Friday, May 25, 2018

Janji di Kawini, ABG 14 Tahun Sukses 'Digoyang' Berulang Kali

Ibnu Bahari diamankan petugas

BUSER-SUNGGAL | Ibnu Bahari (21) Warga Jalan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Deliserdang, sukses mencabuli, Tania (14) nama samaran, hingga berulang kali.

Beruntung, aksinya berhasil dibongkar olah orangtua, Tania yang memergoki keduanya sedang main kuda-kudaan di hotel malati, Milala.

Atas perbuatannya itulah, akhirnya, Ibu Bahari berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Sunggal.

Dihadapan petugas, Ibu pun mengisahkan kesuksesannya berhasil menyetubuhi, Tania.

Pada bulan Februari 2018 jam 13.00 wib, keduanya bertemu. Saat itu, Ibu membawa, Tania ke rumah pelaku. Di sana pelaku berhasil menyetubuhi, Tania dengan janji akan bertanggungjawab untuk menikahi, Tania.

Selanjutnya, Jumat (04/52018) jam 11.00 wib, Ibnu kembali berhasil menyetubuhi, Tania di salah satu hotel melati, Milala.

"Untungnya orangtua korban sudah mengetahui gerak-gerik anaknya. Saat tahu anaknya bersama pelaku masuk ke Hotel Milala, saat itulah, ibu korban melaporkan sama kami, selanjutnya kita menggerebek pelaku yang sedang memadu kasih dengan korban," terang Kapolsek Sunggal, Kompol Wira.

"Karena korban masih dibawa umur, jadi korban masih tanggungjawab orangtuanya," ucap Wira. 

Pelaku melanggar Pasal 81 Ayat 2 subsider Pasal 82 Ayat 1, junto 76 E UU RI No 35 Tahun 2014, tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungann Anak. (rul)

Post Top Ad

Your Ad Spot