![]() |
| ilustrasi |
BUSER-PATUMBAK | Untuk mengantisifasi penyakit masyarakat pada bulan suci Ramadhan, personil Polsek Patumbak menggelar razia dibeberapa hotel melati. Hasilnya, 4 pasangan mesum berhasil diamankan dari dalam hotel melati KUPJ Jalan SM Raja depan RS Mitra Medika, Jumat (25/5/2018).
Keempat yang diduga melakukan tindakan asusila ini terdiri dari 4 wanita dan 4 pria,"selain tidak bisa menunjukkan identitas mereka, mereka juga diduga telah melakukan tindakan asusila," terang Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin.
Adapun pasangan yang diamankan masing-masing AP (23) warga Jalan Garu 1 bersama pasangannya WDH (20) warga Jalan Garu 1, AR(27) warga Jalan H Adam Malik bersama pasangannya DL (29) warga Jalan Bajak 5, Kecamatan Medan Amplas.
Selanjutnya, BS (35) warga Jalan Karya Wisata dan pasangannya, ED (40) warga Jalan Garu 4 dan J (31) warga Jalan Pertahanan Patumbak dan pasangannya, RJ (35) warga Jalan Menteng 7.
"Semuanya kita bawa untuk dilakukan pembinaan dan akan arahan agar tidak mengulangi lagi," jelas Yaqin. (ru)






