![]() |
| Kasat Reskrim Polres Asaha, AKP M Arief Batubara saat mengintrogasi tersangka, Sutrisman alias Kancing (istimewa) |
BUSER-ASAHAN | Lagi, kasus kekerasan terhadap seorang anak di Kabupaten Asahan kembali terjadi. Kini kasus kekerasan dialami oleh bocah berumur 4 tahun yang disiksa sama ayahnya.
Pelakunya tak lain adalah, Sutrisman alias Kancing (31) warga Dusun IX, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat. Pria ini tega menyiksa anaknya M (4) hingga mengalami luka memar diwajah.
Beruntung kasus ini berhasil terbongkar, sementara pelaku, Sutrisman alias Kancing berhasil dibekuk oleh petugas Reskrim Polres Asaha, Rabu (23/5/2018).
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Arief Batubara membenarkan atas penangapan, Sutrisman alias Kancing.
"Tersanga sudah kita amankan dan kini masih menjalani pemeriksaan," pungkas M Arief.
Sementara, dari pengakuan tersangka kepada petugas, ia nekad menganiaya anaknya, karena korban tidak ingin pulang. Peristiwa ini terjadi pada, Sabtu (19/5/2018) lalu.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Katanya, dia kesal dengan anaknya karena tidak mau disuruh pulang," tambah M Arief.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dipipi dan bibir pecah.
Tersangka dijerat dengan Pasal 80 (1) jo Pasal 76 C UU RI. No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan UU No 23 tentang Perlindungan anak, Pasal 351 (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.
Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap seorang anak di Kabupaten Asahan juga terjadi, Aulia Patin (3), ia disiksa sama ibu kandungnya hingga meregang nyawa. (heri)






