Modus diajak jalan-jalan
![]() |
| Imam Nur Isnain. (foto ;merdeka.com) |
BUSER-SAMARINDA | Imam Nur Isnain (33) , pengusaha penjual buah yang tinggal di Rapak Dalam, Samarinda, ditangkap polisi. Itu karena, ia sukses telah mencabuli seorang ABG berusia 14 tahun yang merupakan karyawannya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono mengatakan, penangkapan dilakukan usai adanya laporan dari pihak keluarga korban. Pelaku menggunakan modus mengajak korban jalan keliling kota terlebih dahulu, sebelum akhirnya dicabuli.
Dari keterangan korban, pertama kali dicabuli Iman pada, 17 Febuari 2018 lalu di sebuah hotel di kawasan Jalan Lambung Mangkurat. Sejak kejadian itu, pelaku kembali berhasil menggagahi korban dengan modus yang sama yakni mengajak korban jalan-jalan.
Beruntung, kasus pencabulan itu berhasil terbongkar setelah korban menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya pada, 23 Februari 2018. Berdasarkan laporan itulah, akhirnya, Imam Nur Isnain berhasil ditangkap.
"Dari keterangan korban, ia dicabuli pelaku sebanyak 2 kali dengan modus yang sama. Saat ini tersangka sudah kita amankan. Untuk barang bukti yang diamankan pakaian dalam korban," terang Sudarsono.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.(bsr)
sumber : merdeka.com






