Empat Polisi di Aceh Timur Dipecat - BUSER-NEWS | Berani Demi Tegaknya Hukum & Keadilan

Hot

Post Top Ad

Thursday, March 8, 2018

Empat Polisi di Aceh Timur Dipecat

Terlibat Narkoba



Istimewa

BUSER-LHOKSEUMAWE | Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto memecat empat personel polisi karena terlibat kasus narkoba dan tidak masuk kantor (indisipliner) di halaman Mapolres Aceh Timur, Rabu (8/3/2018).

Keempat personel yang dipecat masing-masing Bripda AS, Bripka S, Brigadir DF, dan Brigadir BS. Upacara pemecatan dengan tidak hormat itu hanya dihadiri Bripda AS, sedangkan tiga lainnya absen.


''Mereka ini sudah melewati proses sidang komisi etik. Dalam peraturan Kapolri tentang kode etik profesi sudah jelas, indisipliner itu pelanggaran berat, sudah dibina, namun masih tetap tak masuk dinas juga, maka pemecatan jalan akhirnya,'' sebut Kapolres.

Rudi menambahkan, personel yang dipecat juga tersangkut dalam kasus narkoba. Dia menyebutkan dirinya tak akan menolerir personel polisi yang terlibat kasus narkoba. 

''Risikonya tegas, pemberhentian tidak hormat. Maka, saya selalu ingatkan, jangan main-main dengan narkoba, jangan coba-coba terlibat kasus narkoba dan tindak kesalahan lainnya,'' tegasnya.


Kepada seluruh istri personil, Kapolres meminta agar turut mendukung kegiatan positif suaminya. Sebaliknya, istri juga diminta mengingatkan suami jika melakukan kesalahan agar tak diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.  (*)


aritikel  ini sudah  terbit di kompas.com dengan judul "  "Tak Masuk Kantor dan Terlibat Narkoba, 4 Polisi di Aceh Timur Dipecat", 

Post Top Ad

Your Ad Spot