![]() |
| Istimewa |
BUSER-LHOKSEUMAWE | Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto memecat empat personel polisi karena terlibat kasus narkoba dan tidak masuk kantor (indisipliner) di halaman Mapolres Aceh Timur, Rabu (8/3/2018).
Keempat personel yang dipecat masing-masing Bripda AS, Bripka S, Brigadir DF, dan Brigadir BS. Upacara pemecatan dengan tidak hormat itu hanya dihadiri Bripda AS, sedangkan tiga lainnya absen.
Rudi menambahkan, personel yang dipecat juga tersangkut dalam kasus narkoba. Dia menyebutkan dirinya tak akan menolerir personel polisi yang terlibat kasus narkoba.
''Risikonya tegas, pemberhentian tidak hormat. Maka, saya selalu ingatkan, jangan main-main dengan narkoba, jangan coba-coba terlibat kasus narkoba dan tindak kesalahan lainnya,'' tegasnya.
aritikel ini sudah terbit di kompas.com dengan judul " "Tak Masuk Kantor dan Terlibat Narkoba, 4 Polisi di Aceh Timur Dipecat",






