Terlibat Korupsi Galian C
BUSER-MEDAN | Mantan Bendara Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batubara, Zuraidah resmi ditahan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batubara. Zuraidah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pajak galian C di Kabupaten Batubara pada Tahun 2015.
Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian membenarkan atas penahanan, mantan Bendahara Dispenda Batubara, Zuraidah.
"Iya benar, tersangka ditahan Senin (5/3/2018) malam oleh tim Pidsus Kejari Batubara setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 5 jam" ungkap Sumanggar, Selasa (6/3/2018).
Saat ini, Zuraidah dititipkan di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku. Penahanan tersebut, untuk 20 hari kedepan.
Sumanggar juga menjelaskan, sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Batubara, Zulkifli Lubis ditetapkan tersangka karena terlibat kasus korupsi dan sudah ditahan dengan dititipkan di Lapas Labuhanruku, Kabupaten Batubara.
Untuk diketahui, Zulkfili Lubis dan Zuraidah ditetapkan sebagai tersangka dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) dikeluarkan oleh Kepala Kejari Batubara, pada bulan Oktober 2017, lalu. Tim penyidik Pidsus Kejari Batubara tengah menunggu hasil audit kerugian negara secara resmi dari tim auditor BPKP Perwakilan Sumut.
"Modusnya menyelewengkan pajak galian C yang seharusnya disetorkan ke kas daerah. Kerugiannya masih menunggu hasil audit namun kita taksir mencapai ratusan juta rupiah," ujar Sumanggar. (bsr/gs)