Eks Bendahara Dispenda Batubara Ditahan Kejari - BUSER-NEWS | Berani Demi Tegaknya Hukum & Keadilan

Hot

Post Top Ad

Tuesday, March 6, 2018

Eks Bendahara Dispenda Batubara Ditahan Kejari

Terlibat Korupsi Galian C



BUSER-MEDAN | Mantan Bendara Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batubara, Zuraidah resmi ditahan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batubara. Zuraidah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ‎korupsi pajak galian C di Kabupaten Batubara pada Tahun 2015.

Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian membenarkan atas penahanan, mantan Bendahara Dispenda Batubara, Zuraidah.

"Iya benar, tersangka ditahan Senin (5/3/2018) malam oleh tim Pidsus Kejari Batubara setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 5 jam" ungkap Sumanggar, Selasa (6/3/2018).

Saat ini,  Zuraidah d‎ititipkan di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku. Penahanan tersebut, untuk 20 hari kedepan. 

Sumanggar juga menjelaskan, sebelumnya ‎Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Batubara, Zulkifli Lubis ditetapkan tersangka karena terlibat kasus korupsi dan sudah ditahan dengan dititipkan di Lapas Labuhanruku, Kabupaten Batubara.‎

Untuk diketahui, Zulkfili Lubis dan Zuraidah ditetapkan sebagai tersangka dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) dikeluarkan oleh Kepala Kejari Batubara, pada bulan Oktober 2017, lalu.‎ Tim penyidik Pidsus Kejari Batubara tengah menunggu hasil audit kerugian negara secara resmi dari tim auditor BPKP Perwakilan Sumut.

"Modusnya menyelewengkan pajak galian C yang seharusnya disetorkan ke kas daerah. Kerugiannya masih menunggu hasil audit namun kita taksir mencapai ratusan juta rupiah," ujar Sumanggar. (bsr/gs)

Post Top Ad

Your Ad Spot