BUSER-BINJAI | Putra (26) warga Jalan Imam Bonjol, Gang Melati, Binjai Kota hanya bisa terbodoh saat petugas Reskrim Polsek Binjai Kota menangkapnya, Selasa (6/3/218).
Putra ditangkap karena kedapatan memegang 3 paket sabu yang akan ia jual. Selain itu petugas juga mengamankan puluhan plastik bening, handphone dan uang puluhan ribu rupiah.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP L Tarigan, Rabu (7/3/2018), mengaku tersangka ditangkap atas laporan dari masyarakat yang resah dengan tersangka karena kerap menjual sabu di lingkungan tempat tinggalnya. (rul)






