Bareskrim Kembali Tangkap Penghina Jokowi - BUSER-NEWS | Berani Demi Tegaknya Hukum & Keadilan

Hot

Post Top Ad

Sunday, March 4, 2018

Bareskrim Kembali Tangkap Penghina Jokowi


BUSER-JAKARTA |  Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang pelaku ujar kebencian bernisial KML, Sabtu (3/3). KML ditangkap karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia ditangkap di Lombok Utara.
Kapolda NTB Brigjen Firli mengatakan, pihaknya hanya membantu proses penangkapan. Sebab, kasusnya ditangani Bareskrim Mabes Polri.
“Beberapa hari lalu tim Bareskrim Mabes Polri datang ke NTB, kasusnya ditangani Bareskrim,” seperti yang dilansir JPNN, Minggu (4/3/2018).
Sementara Kanit I Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah mengatakan, KML ditangkap pada Sabtu (3/3) malam. “Besok (5/3) akan kami rilis,” ujarnya.
Berdasar informasi yang dikumpulkan di kepolisian, KML merupakan warga Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Dia menggunakan akun Jayang Rane di Facebook untuk mengunggah foto Jokowi dan membuat tulisan bernada Ujar Kebencian. (jpnn/bsr)

Post Top Ad

Your Ad Spot